Umumnya tempat ibadah membutuhkan suasana yang tenang agar orang yang menjalankan ibadah bisa dengan khusyuk dan hikmat dalam memanjatkan doa. Tak heran bila ada beberapa orang yang marah dan emosi ketika tempat ibadah dipenuhi suara bising anak-anak.
Tapi, bagaimana dengan jamaah yang memiliki anak kecil? Apakah mereka tak diperbolehkan membawa anak mereka ketempat ibadah? Padahal setiap orang tua tentu ingin mengajarkan cara beribadah kepada anak-anaknya sejak dini agar mereke mengenal agama yang dianutnya.
Lantas, kira-kira kapan waktu yang tepat bagi para orang tua untuk membawa anaknya ke tempat ibadah? Yuk simak penjelasan lengkapnya Bun!
Mengajak anak ke tempat ibadah memang penting, tapi sebaiknya sebagai orang tua Bunda harus memperhatikan pula usia sang anak. Tidak sedikit kejadian orang tua yang membawa anaknya ke tempat ibadah justru hanya mengganggu jamaah yang lain, karena suara bising sang anak.
Mengutip halaman kompasiana.com, orang tua disarankan untuk tidak mengajak anak ke rumah ibadah jika memang anak tersebut masih sulit dikendalikan. Sebaiknya para orang tua juga berpikir mengenai hak jamaah lain untuk mendapatkan ketenangan dalam menjalankan ibadahnya.
Dalam mengajak anak ke tempat ibadah, pastikan Anda sudah memperhatikan umur anak Anda. Jika umur anak Anda masih berusia di bawah 5 tahun, biasanya anak tersebut belum bisa diajak berbicara dengan baik, dan mudah terganggu dengan ajakan anak-anak lain untuk bermain.
Jika memang keadaan membuat Anda harus membawa anak ke tempat ibadah ketika tidak ada orang lain dirumah, Bunda bisa membuat sebuah komitmen atau janji dengan anak tersebut. Mintalah pada anak Anda untuk berjanji tidak berisik selama berada di dalam masjid. Sampaikan komitmen tersebut dengan penuh pengertian sehingga anak Anda bisa lebih mengerti maksud Anda.
Tapi jika anak Anda sudah berjanji namun tetap melanggar, Anda boleh memberikannya sedikit sanksi atau hukuman pada anak Anda. Ketika anak Anda salah, sudah menjadi kewajiban bagi para orang tua untuk membina dan mendidik anak tersebut.
Jenis hukuman pun harus Anda cermati, usahakan untuk tidak memberikan hukuman fisik yang membuat diri anak Anda malu di depan umum karena hal tersebut dapat mengganggu psikologis anak Anda sendiri.
Dalam agama islam, tidak ada larangan untuk membawa anak-anak ke dalam Masjid, bahkan hal tersebut pun dianjurkan ketika usia anak Anda sudah memasuki usia mummayiz sekitar 7 tahun dimana usia anak sudah mulai dianjurkan untuk melakukan sholat. Pada usia 7 tahun, setidaknya anak-anak Anda sudah bisa diatur sehingga lebih mudah memberikan peringatan ketika Ia melakukan kesalahan.
Bagaimanapun setiap anak memiliki hak untuk dekat dan mengenal tempat ibadahnya. Tanamkan pada diri anak Anda bahwa tempat ibadah adalah sebuah tempat yang mulia, sehingga anak-anak harus menjaga sikap agar tidak mengganggu kenyamanan Jemaah yang lain.
Itu dia Bun sedikit penjelasan tentang kapan waktu yang tepat bagi Anda untuk membawa anak ke rumah ibadah. Mengenalkan anak kepada tempat ibadah memang sudah menjadi kewajiban setiap orang tua untuk menanamkan nilai ibadah pada anak, akan tetapi ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar tak sampai mengganggu kenyamanan jamaah yang lain.