Tunaikan Hak-hak Tetanggamu!!

Tunaikan Hak-hak TetanggamuDari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam telah bersabda : “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, maka hendaklah ia berkata baik atau diam, barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, maka hendaklah ia memuliakan tetangganya dan barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, maka hendaklah ia memuliakan tamunya”. [Bukhari no. 6018, Muslim no. 47]

Musik dangdut itu berdentum-dentum memekakkan telinga. Hari masih sangat pagi untuk membuat suasana yang tenang menjadi hingar bingar. Bayangkan, jam 6 pagi! Saya sampai tak bisa mendengar materi yang disampaikan Ustadz saya pagi itu. Masya Allah…

Pada sebuah tempat dan waktu yang lain, saya juga pernah mendapatkan situasi yang nyaris sama. Jam 1 dini hari, saya tiba-tiba terbangun karena hentakan musik keras yang membuat jantung saya seperti melompat ke perut. Asalnya dari rumah di belakang rumah saya. Meski terpisah oleh kebun, tapi suaranya masih sangat keras terdengar.

Kemana perginya empati orang-orang itu?

Saya teringat sebuah cerita dari seorang sahabat saya yang pernah tinggal di Jerman. Bagaimana orang-orang disana sangat menghargai hak-hak tetangganya. Begitu juga dengan cerita teman-teman di Australia. Ada jam-jam dimana musik keras baru boleh dinyalakan. Jika ada pelanggaran, maka boleh dilaporkan ke polisi. Itu di negara-negara yang mayoritasnya orang-orang non muslim, lho. Mengapa negara kita yang mayoritas muslim justru hal-hal seperti ini dilalaikan? Ironis…

Rosulullah bahkan bersabda: “Jibril selalu menasehati diriku tentang urusan tetangga, sampai-sampai aku beranggapan bahwa tetangga itu dapat mewarisi harta tetangganya”.

Lihatlah!! Ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga hak-hak tetangga.

Islam telah mengajarkan adab-adab bertetangga. Tidak boleh berbuat kekacauan yang dapat menganggu ketentraman tetangga, jika memasak dan baunya tercium sampai tetangga wajib memperbanyak kuahnya agar bisa dibagi, dsb.

Tetangga memiliki hak untuk hidup tenang. Menyetel musik keras-keras, atau bahkan kaset apapun yang terlalu keras volumenya, pertengkaran rumah tangga, dapat menganggu ketenangan. Bagaimana jika ada bayi atau orang yang sedang sakit dan butuh istirahat? Tentulah jika kita sendiri yang mengalaminya, akan sangat-sangat merasa terganggu.

Yuk, kita belajar menjadi tetangga yang baik!

Sumber Gambar : http://4.bp.blogspot.com/-pGkuG-tprHY/U3zSr4KIzbI/AAAAAAAAAYs/HnS0J5hHCFM/s1600/DFAF6.jpg

One comment

  1. baru ngalamin tetangga belakang rumah baru 2 minggu pindah sudah resek pagi -pagi bukanya ngaji malah muter musik kenceng, pikirnya di saja yang punya benda macam gitu

Comments are closed.