Pendidikan Seks Dalam Islam

pendidikan seks dalam islamOrang tua adalah sebagai pendidik bagi anak-anaknya, sehingga sebagai orang tua harus bisa membimbing dan mengarahkan anaknya menjadi anak yang sholeh dan sholehah. Orang tua adalah pihak yang paling bertanggung jawab terhadap anak dalam masalah pendidikan, termasuk pendidikan seks. Sebagai orang tua dituntut untuk memberikan pengetahuan-pengetahuan tentang seks yang sesuai dengan syariat, dan mengajarkan hukum-hukum islam dengan mengaitkan perbuatan-perbuatan seks yang terlarang (haram) untuk dilakukan dan yang diperbolehkan (halal). Dan yang lebih penting lagi adalah menanamkan aqidah mereka kepada Allah.

Pokok-pokok pendidikan seks dalam islam yang perlu diterapkan dan diajarkan kepada anak antara lain:

1. Menanamkan rasa malu pada anak

Rasa malu harus ditanamkan kepada anak sejak awal lagi. Jangan biasakan anak-anak, walau masih kecil, bertelanjang di depan orang lain; misalnya ketika keluar kamar mandi, atau saat berganti pakaian. Membiasakan anak perempuan sejak kecil berbusana muslimah menutup aurat juga penting untuk menanamkan rasa malu sekaligus mengajarkan anak tentang auratnya.

2. Menanamkan jiwa kelelakian pada anak laki-laki dan jiwa keperempuan pada anak perempuan

Secara fisik maupun psikologis, lelaki dan perempuan mempunyai perbedaan yang diciptakan oleh Allah. Adanya perbedaan ini bukan untuk saling merendahkan, namun semata-mata karena fungsi yang berbeda yang kelak akan dimainkannya. Islam menghendaki agar laki-laki memiliki kepribadian maskulin, dan perempuan memiliki keperibadian feminin. Islam tidak menghendaki wanita menyerupai lelaki, dan begitu juga sebaliknya. Untuk itu, anak-anak sebaiknya dibiasakan sejak dari kecil berpakaian sesuai dengan kodratnya. Ibnu Abbas ra. berkata: Rasulullah SAW melaknat laki-laki yang berlagak wanita dan wanita yang berlagak meniru laki-laki. (HR. Al-Bukhari).

3. Memisahkan tempat tidur anak-anak

Pemisahan tempat tidur anak-anak merupakan cara untuk menanamkan kesadaran pada anak tentang dirinya dan perbedaan jenis kelamin. Pemisahan tempat tidur juga dilakukan terhadap anak dengan kakak atau adik perempuannya.

Usia antara 7-10 tahun merupakan usia saat anak mengalami perkembangan yang pesat. Anak mulai melakukan eksplorasi ke dunia luar. Anak tidak hanya berfikir tentang dirinya, tetapi juga mengenai sesuatu yang ada di luar dirinya.

4. Mengenalkan waktu berkunjung (meminta izin dalam 3 waktu)

Tiga ketentuan waktu yang tidak diperbolehkan anak-anak untuk memasuki ruangan (kamar) orang dewasa kecuali meminta izin terlebih dulu adalah: sebelum solat subuh, tengah hari, dan setelah solat isya. Aturan ini ditetapkan mengingat di antara ketiga waktu tersebut merupakan waktu aurat, yakni waktu ketika badan atau aurat orang dewasa banyak terbuka (Lihat: QS al-Ahzab [33]: 13). Jika pendidikan semacam ini ditanamkan pada anak maka ia akan menjadi anak yang memiliki rasa sopan-santun dan etika yang luhur.

5. Mendidik menjaga kebersihan alat kelamin

Tujuan mengajari anak untuk menjaga kebersihan alat kelamin agar bersih dan sehat sekaligus mengajarkan anak tentang najis. Anak juga harus dibiasakan untuk buang air pada tempatnya, dengan cara ini diharapkan akan terbentuk pada diri anak sikap hati-hati, mencintai kebersihan, disiplin, dan memperhatikan tentang etika sopan santun dalam melakukan hajat.

6. Mendidik anak agar selalu menjaga pandangan mata

pendidikan seks pada anakTelah menjadi fitrah bagi setiap manusia untuk tertarik dengan lawan jenisnya. Namun, jika fitrah tersebut dibiarkan bebas lepas tanpa kendali, justru hanya akan merusak kehidupan manusia itu sendiri. Begitu pula dengan mata yang dibiarkan melihat gambar-gambar atau film yang mengandung unsur pornografi. Karena itu, jauhkan anak-anak dari gambar, film, atau bacaan yang mengandung unsur pornografi dan pornoaksi.

7. Mendidik anak agar tidak melakukan ikhtilat

Ikhtilat adalah bercampur-baurnya laki-laki dan perempuan bukan mahram tanpa adanya keperluan yang dibolehkan oleh syariat Islam. Perbuatan semacam ini pada masa sekarang sudah dianggap biasa. Mereka bebas berpandangan, saling berdekatan dan bersentuhan seolah tidak ada lagi batas yang ditentukan syariah yang mengatur interaksi diantara mereka. Ikhtilat dilarang karena interaksi semacam ini boleh menjadi penyebab kepada perbuatan zina yang diharamkan Islam

8. Mendidik anak agar tidak melakukan khalwat

Dinamakan khalwat jika seorang laki-laki dan wanita bukan mahramnya berada di suatu tempat, hanya berdua saja. Biasanya mereka memilih tempat yang tersembunyi, yang tidak boleh dilihat oleh orang lain. Sebagaimana ikhtilat, khalwat pun merupakan perantara bagi terjadinya perbuatan zina. Anak-anak sejak kecil harus diajari untuk menghindari perbuatan semacam ini. jika bermain, bermainlah dengan sesama jenis.

9. Ihtilam dan haid

Ihtilam adalah tanda anak laki-laki sudah mulai memasuki usia baligh. Adapun haid dialami oleh anak perempuan. Mengenalkan anak tentang ihtilam dan haid tidak hanya sekadar untuk dapat memahami anak dari pendekatan fisiologis dan psikologis semata. Jika terjadi ihtilam dan haid, Islam telah mengatur beberapa ketentuan yang berkaitan dengan masalah tersebut, antara lain kewajiban untuk melakukan mandi. Yang paling penting, harus ditekankan bahwa sekarang mereka telah menjadi muslim dan muslimah dewasa yang wajib terikat pada semua ketentuan syariah.

Demikian pendidikan seks yang harus diajarkan pada anak, agar mereka menjadi manusia yang bertanggung jawab atas hidupnya sebagai hamba Allah yang taat.

Sumber gambar :
1. http://1.bp.blogspot.com/-JZRI1HuZgvs/T4kkz295KyI/AAAAAAAAAp8/fGQfT99-RyQ/s1600/20101002-pendidikan-seks.jpg
2. http://rkijtsampurnablog.files.wordpress.com/2012/11/ngaji.jpg?w=960