Hak janin sudah ada jauh sebelum ibu mengandung janin didalam perutnya yaitu dimulai ketika seorang pemuda memilih calon istrinya. Pemuda yang berpandangan jauh kedepan akan memilih calon istri yang bisa menyenangkan hatinya dan cocok untuk calon ibu untuk anak-anaknya kelak. Hak janin untuk memperoleh ibu yang terbaik yaitu Ibu yang sholehah, ibu yang bisa menjaga dan melindunginya, ibu yang menyayangi, dan ibu yang bisa mendidiknya untuk menjadi anak yang sholeh. Seperti dalam hadist Rasulullah saw dijelaskan:
“ Pilihlah untuk air mani kamu sekalian. Karena sesungguhnya keturunan itu kuat pengaruhnya”. (HR Ibnu Majah dan Ad Dailami)
Peringatan Rosulullah tersebut pada masa kini dikenal dengan pemilihan gen. Gen merupakan penentu utama kondisi fisik, watak, psikis dan kecerdasan serta bakat seseorang bersifat hereditas atau keturunan. Gen ayah ibu berpengaruh terhadap jenis gen yang ada dalam diri anak, bahkann bisa dikatakan gen ibulah yang lebih dominant. Jadi setelah memilih dari segi agama pilihlah dari segi jenis gen atau keturunan.
Setelah memilih pasangan dan jenis gen yang dimiliki calon ibu, hak janin yang harus dipenuhi adalah kesucian pada saat proses pembuahan calon janin itu. Islam mensyariatkan bagi pasangan suami istri membaca doa sebelum mulai bersenggama.
“ Dengan nama Allah, ya Allah, jauhkanlah kami dari godaan syetan, begitu pula terhadap apa yang Engkau berikan terhadap kami, jauhkanlah ia dari setan”.
Saat akhirnya Janin hadir ia punya hak hidup yang tidakbisa di ganggu gugat kecuali oleh pemberi hidup. Merusak janin pada saat itu sama saja dengan membunuh manusia walaupun belum ada nyawa yang dikaruniakan oleh Allah swt.
Selama hidup dalam kandungan janin berhak memperoleh perlindungan, keselamatan, dan bekal pertumbuhan yang mencukupi. Seorang ibu harus benar-benar menjaga agar kandungannya tidak terkena segala sesuatu yang bisa merusak janin dan membuatnya lahir cacat. Berusaha menjaga kesehatan, tidak boleh sembarangan minum obat dan ibu hamil tidak dianjurkan menjalani perawatan dengan sinar rontgen bila masih ada cara pengobatan yang lain.
Hak kesehatan yang tak kalah pentingnya adalah kesehatan psikis. Bila seorang ibu yang sedang hamil mengalami kondisi psikis yang buruk maka hormon yang disedot janin pun buruk sehingga perkembangan janin pun terhambat. Hal tersebut jika terjadi di dua bulan awal kehamilan bisa mengakibatkan gangguan-gangguan sentral misalkan kelainan yang disebut “Down Syndrome”. Sebagai tindakan preventif seorang ibu hendaknya memperbanyak ibadah di kala hamil untuk menenangkan pikirannya seperti memperbanyak dzikir, shalat malam dan membaca Al-Qur’an supaya hati terus merasa dekat dengan Allah swt.
Hak janin yang terakhir adalah hak pendidikan. Pendidikan bagi anak sebaiknya dilakukan sejak dini yaitu sejak anak masih didalam kandungan. Seorang ibu yang sedang hamil sebaiknya sering melakukan hal-hal seperti mengaji dengan suara keras agar terdengar janin, membacakan cerita bagi janin, memperdengarkan ayat-ayat suci Al-Qur’an lewat tape recorder serta mengajak janin berbicara untuk mulai mendidik janinnya. Hal-hal yang dilakukan itu akan terekam dalam otak janin sehingga ketika bayi lahir akan lebih mudah bagi mereka mengulang dan menghafal apa yang pernah terekam dalam otaknya jika dibandingkan dengan mereka yang belum pernah dididik semasa dalam rahim.
Sumber: “Mendidik Dengan Cinta” Irawati Istadi
Sumber Gambar : https://cdn1.lockerdome.com/uploads/a16b971af5709232b8b168b15074877e54ef7d76fa1b5d0e487422d78b53ea0b_:original